Peran Advokat merupakan salah satu bidang hukum ilmu yang bersifat dinamis. Perubahan hukum baik itu dari segi ilmu pengetahuan maupun peraturan perundang-undangan. Selalu terjadi mengikuti kondisi sosial yang berada di dalam masyarakat itu sendiri.
Sebagai contoh, dua dekade lalu masyarakat Indonesia belum mengenal adanya undang-undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun seiring dengan perkembangan teknologi yang terjadi, maka pada akhirnya dibuat regulasi mengenai. ITE yang muncul pertama kali melalui UU Nomor 11/2008 dengan perubahannya pada UU Nomor 19/2016.
Dengan perkembangan Ilmu Hukum yang sedemikian dinamis dengan segala perubahannya. Membutuhkan peran dari para ahli/akademisi maupun penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, advokat). Untuk memberikan pendidikan hukum melalui tugas dan tanggung jawab profesinya di tengah masyarakat.
Khususnya bagi seorang advokat, salah satu cara untuk memberikan pendidikan mengenai hukum kepada masyarakat dapat dilakukan melalui sarana konsultasi hukum. Pemberian konsultasi hukum kepada masyarakat sendiri memiliki tujuan sebagai sebuah pemberian nasihat, penjelasan, informasi, atau petunjuk kepada anggota masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum.
Sebagai sebuah alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Konsultasi hukum yang dilakukan oleh seorang advokat juga diharapkan mampu memberikan pencerahan dan pemahaman terhadap suatu permasalahan hukum sehingga dapat diketahui cara penyelesaian yang terbaik.
Seiring dengan kebutuhan masyarakat akan sesuatu yang serba mudah, sudah banyak advokat melalui kantor/firma hukumnya yang melayani konsultasi hukum secara online. Baik melalui website maupun aplikasi chatting. Selain itu. Terdapat juga situs-situs yang bisa dikunjungi oleh masyarakat yang hendak melakukan konsultasi dan mengajukan pertanyaan hukum, salah satunya adalah lawhub.id.
Fitur Konsultasi Hukum Secara Gratis
Situs yang dikelola oleh Institute for Criminal Justice Reform ini memiliki fitur konsultasi hukum secara gratis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan cara mengajukan pertanyaan seputar masalah hukum yang mereka alami kepada para Mitra Penyedia Layanan Hukum yang terdiri dari Firma/Kantor Hukum atau Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum.
Nantinya jawaban yang diberikan akan diposting di forum konsultasi hukum, sehingga harapannya dapat dilihat dan dipahami oleh masyarakat yang memiliki pertanyaan hukum serupa.
Selain itu, fitur lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam website lawhub.id ini adalah fitur pencarian jasa bantuan hukum terdekat. Dimana para pencari bantuan hukum dapat menemukan.
Firma/Kantor Hukum atau Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang memiliki jarak paling dekat dari lokasinya saat itu. Yang sekiranya dapat membantu menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi.
Jadi, buat rekan-rekan advokat yang tertarik untuk memberikan kontribusi positif yang besar bagi masyarakat marjinal melalui pemberian konsultasi ataupun jasa bantuan hukum, bisa turut bergabung menjadi salah satu Mitra Penyedia Layanan Hukum di lawhub.id, karena pendaftarannya tidak dipungut biaya apapun alias gratis!
Program ini didukung oleh Digital Access Programme (DAP) dari Pemerintah Inggris.