Punya usaha yang tumbuh dan berkembang dan menunjang kreatifitas yang nyaris tanpa batas yang anda miliki menjadi modal dasar untuk memulai usaha. Meski masih skala mikro, tak ada salahnya untuk mengurus berbagai legalitas terkait dengan usaha Anda. Terutama legalitas terkait merek dagang atau merek usaha
Banyak yang menilai kalau merek itu sudah kita gunakan terlebih dahulu maka merek dagang atau brand kita otomatis mendapatkan perlindungan.
TENTU TYDAC. Kenapa?
Karena sistem pendaftaran merek di Indonesia menganut rejim first to file. Atau yang pertama mendaftarkan merek dagang adalah yang mendapatkan perlindungan.
Apakah mengurus pendaftaran merek Mahal?
Tidak juga! Bahkan anda bisa membayar biaya pendaftaran merek sebesar Rp. 500.000.
Mari Kita Ilustrasikan
Nah, untuk mempelajari pendaftaran Merek untuk UMKM, KSI Knowledge Hub mengadakan Workshop Daring Pendaftaran legalitas Merek yang dipandu oleh Konsultan dan Praktisi HKI terdaftar yang telah berpengalaman dalam pendaftaran merek lebih dari 19 tahun.
Workshop ini dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Sabtu-Minggu, 29-30 Agustus 2020
Jam : 09.00 – 12.00 WIB
Platform Seminar : Webinar