Pinjam Pakai Barang Bukti Kejahatan

admin

Pinjam Pakai Barang Bukti Kejahatan

Pinjam Pakai Barang bagi Para korban tindak pidana -misalnya korban pencurian, penipuan, penggelapan, dll- yang mana salah satu kerugiannya adalah hilangnya barang, terlebih lagi yang sangat dibutuhkan untuk mencari penghidupan atau melakukan aktivitas penting. Tentu salah satu kabar yang menggembirakan adalah ketika ditemukannya barang tersebut. Tapi, prosedur formal hukum acara mengharuskan adanya penyitaan terlebih dahulu terhadap barang-barang yang diambil dari penguasaan seseorang. Entah itu dari Tersangka atau pihak lain.

Dari sisi hukum acara, sebenarnya barang bukti yang sudah tidak diperlukan lagi dalam proses penyidikan atau penuntutan, bisa langsung dikembalikan (pasal 46 ayat 1 huruf a KUHAP serta penjelasannya). Jika sudah cukup jelas dari keterangan Tersangka, saksi korban dan surat surat tanda kepemilikan, bahwa barang bukti tersebut adalah benar yang diambil Tersangka dari korban, maka barang bukti tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Tapi untuk penentuan status barang sitaan itu, Hakim akan tetap menyatakannya dalam putusan pengadilan.

Praktik Peradilan

Dalam praktik peradilan, berkembang satu prosedur yang disebut pinjam pakai barang bukti. Istilah ini tidak disebut secara tegas dalam KUHAP, tetapi sepertinya berkembang atas dasar kebutuhan para korban tindak pidana dengan memperhatikan sisi kemanusiaan. Jelas sekali bahwa dasarnya adalah jaminan pemenuhan hak korban agar dapat sesegera mungkin kembali menguasai, mempergunakan barang miliknya yang telah hilang atau dikuasai pihak lain tanpa hak.

Tapi yang membuat saya agak miris adalah, hingga sekarang masih banyak saya temukan korban tindak pidana yang tidak mengetahui prosedur pinjam pakai barang bukti ini. Ketika ditanya mengapa tidak meminjam barang bukti tersebut, mereka seperti terhenyak. Mungkin dalam benaknya bertanya “oh, ternyata boleh dipinjam, toh?”

Terkadang, barang bukti berupa kendaraan bermotor atau barang-barang elektronik, tersimpan dalam keadaan tidak terawat (karena memang tidak ada dana khusus untuk perawatan). Kasihan sekali jika barang-barang berharga itu sampai rusak selama proses peradilan. Jauh lebih baik jika
barang tersebut kembali kepada pemiliknya, dirawat dan dipergunakan untuk berbagai keperluan sehari-hari.

Suatu ketika kami pernah mendapat keluhan dari korban yang tidak bisa lagi mengantar cucunya ke sekolah atau kesulitan pergi ke sawah karena sepeda motor satu-satunya dicuri dan selama berbulan-bulan masih ada dalam tempat penyimpanan barang bukti. Ada juga seorang guru yang kehilangan laptop, akhirnya pengerjaan tugas-tugasnya terganggu.

Prosedur Pinjam Pakai Barang

Seharusnya, sejak awal prosedur pinjam pakai itu dijelaskan. Sebagaimana menjelaskan hak-hak Terdakwa untuk didampingi Penasihat Hukum, hak mengajukan saksi yang meringankan, hak mengajukan permohonan penangguhan penahanan dsb.

Untuk perkara-perkara yang sederhana, kami bahkan menyediakan semacam draft pinjam pakai barang bukti yang tinggal disalin saja oleh korban. Kami tidak mewajibkan surat permohonan harus diketik rapi menggunakan komputer. Cukup ditulis tangan saja. Dan jika masih cukup waktu untuk membuat penetapan, hari itu juga penetapan pinjam pakai barang bukti akan keluar. Dan yang tidak kalah penting, prosedur ini, baik untuk tahap penyidikan, penuntutan atau di persidangan, tidak ada biayanya, alias GRATIS!

Memang ada beberapa permohonan tidak kami kabulkan karena masih ada keraguan mengenai siapa yang paling berhak atas barang tersebut. Misalnya dalam perkara-perkara penipuan atau penggelapan yang pemohon pinjam pakainya bukan korban langsung atau pemilik langsung barang. Sekalipun hakim pidana tidak perlu menelusuri secara detail mengenai kepemilikan barang, tapi kami juga harus berhati-hati. Sehingga barang bukti baru bisa diambil oleh pihak yang disebut dalam putusan setelah putusan bekekuatan hukum tetap.

Meringankan beban para korban tindak pidana adalah salah satu politik hukum pidana. Karena itulah prosedur pinjam pakai barang bukti ini menurut saya adalah hal yang sederhana tapi sangat penting. Menyentuh langsung kepentingan dan kebutuhan utama para korban.

**saya sertakan contoh surat permohonan pinjam pakai barang bukti. Silahkan disebarkan, diperbaiki jika ada kekeliruan dan dipergunakan jika perlu.