Pengalaman PKPA dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menjadi tahap penting jika seorang Sarjana Hukum atau berlatar belakang pendidikan hukum hendak menjadi Advokat. Selain menempuh PKPA, para calon advokat juga diwajibkan magang di kantor advokat selama 2 tahun dan membuat laporan pelaksanaan magang kepada organisasi advokat.
Menjadi advokat yang dikenal luas dan secara bisnis mampu untuk tumbuh dan berkembang menjadi tantangan tersendiri. Selain harus menjaga integritas profesi, seorang advokat juga harus mampu untuk mengetahui bagaimana menumbuhkan bisnisnya dalam bidang jasa hukum ataupun jasa pelayanan hukum.
Namun, advokat juga dituntut untuk tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang miskin dan buta hukum. Pelayanan hukum untuk masyarakat miskin dan buta hukum bukan hanya tanggung jawab dari berbagai organisasi bantuan hukum namun advokat melalui kantor advokatnya juga diminta berperan aktif dalam memberikan jasa hukum secara probono.
PRATIK HKUM DALAM SISTEM PERADILAN
Di sisi lain, munculnya berbagai regulasi dan tren perkembangan baru di tingkat nasional dan internasional juga wajib diperhatikan. Berbagai regulasi dan tren perkembangan hukum baru tersebut menjadi tantangan bagi seorang. Advokat dan juga kantor advokat untuk dapat lebih berkembang dan berkontribusi bagi perkembangan dunia hukum.
Karena itu fondasi dasar untuk menjadi seorang Advokat harus kuat dan mapan, tidak hanya cakap dalam berbagai teori hukum. Namun juga menguasai berbagai praktik – praktik hukum yang terjadi di dalam sistem peradilan ataupun di luar sistem peradilan.
Fondasi dasar itu bisa ditemukan dan dibentuk salah satunya melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Karena itu mencari penyedia layanan PKPA yang berkualitas baik menjadi salah satu hal penting untuk dilakukan oleh seorang Calon Advokat.
PROGRAM PKPA
Saat ini banyak pihak telah menyediakan program PKPA. Namun jangan salah, anda harus cermat memilihnya penyelenggara program PKPA.
Penyelenggara program PKPA menurut hukum harus bekerjasama dengan Fakultas Hukum yang memiliki akreditasi minimal B. Selain syarat formal, para calon peserta PKPA juga harus melihat rekam jejak dari penyelenggara. PKPA dan juga materi PKPA yang ditawarkan.
Secara umum, materi PKPA disetiap penyelenggara program PKPA hampir tidak ada perbedaan. Kecuali ada tambahan bahan materi pengayaan yang menjadi ciri khas dari masing – masing penyelenggara PKPA
Misalnya, ICJR Learning Hub adalah salah satu penyelenggara PKPA yang bekerjasama dengan. DPN PERADI dan juga dengan salah satu kampus hukum yang terakreditasi B. ICJR Learning Hub sendiri telah menyelenggarakan 7 kali PKPA sejak Oktober 2018.
Penyelenggaraan PKPA sendiri telah dilakukan baik kelas tatap muka ataupun kelas virtual. Selain itu, PKPA yang diselenggarakan ICJR Learning Hub juga punya kekhasan materi yang tidak ada di tempat lain. Seperti materi perlindungan saksi dan korban, peradilan anak, dan bisnis dan hak asasi manusia.
Selain materi pengayaan yang berbeda, ICJR Learning Hub juga memberikan kemudahan cara pembayaran. Selain bisa bayar melalui transfer bank, anda juga bisa melakukan pembayaran melalui toko retail, e wallet, ataupun kartu kredit.