THC Berbahaya Bagi Manusia polemik legalisasi ganja medis masih terus berlangsung. Pro dan kontra legalisasi ganja medis belum menemui titik temu. Baru-baru ini permohonan informasi publik kepada pemerintah agar bukti ilmiah terkait penelitian ganja medis yang menjadi dasar penolakan penggunaan ganja untuk kepentingan kesehatan tak kunjung dijawab oleh BNN, Polti dan Kemenkes. Pemerintah menolak penggunaan ganja untuk kesehatan karena ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi. Sebenarnya THC itu apa? Jika benar THC berbahaya, lalu mengapa berbagai negara telah melegalkan ganja untuk di konsumsi?
Ganja merupakan tumbuhan yang memiliki senyawa cannabinoid dengan berbagam manfaat bagi kesehatan tubuh manusia. Hal ini dikarenakan dalam tubuh manusia memiliki sistem endokannabinoid yang akan bekerja secara optimal setelah dirangsang oleh cannabinoid. Senyawa cannabiboid terdiri dari THC (Tetrahydrocannabinol) dan CBD (Cannabidiol). Dalam sistem endokannabinoid terdiri dari endokannabinoid itu sendiri, reseptor dan enzim. Reseptor ini terdiri dari CB 1 yang berhubungan langsung dengan saraf dan otak, yang dapat diaktifkan oleh THC dan CB 2 yang berkaitan dengan system imun yang diaktifkan oleh CBN.
Apa Itu THC ?
THC adalah zat yang muncul dalam ganja setelah mengalami dekarboksilasi atau pemanasan diatas suhu 1000. Sehingga THC hanya dapat di temukan pada ganja kering, bukan pada tanaman ganja. Sedangkan pada tanaman ganja yang masih mentah atau diolah dengan cara di rebus, THC nya masih berupa asam atau THCa. Nah tanaman non-psikoaktif ini dapat dikonsumsi dengan cara dibuat jus, dimasak atau direbus. THCa membantu menangani gangguan system imun dan merupakan pengobatan yang baik untuk lupus. Selain itu THCa berfungsi sebagai neuroprotektif (pelindung syaraf), mengurangi radang, mengurangi penambahan berat badan, anti-inflamasi pada usus besar dan digunakan untuk penyakit inflammatory bowl disease, memperbaiki intoleransi glukosa, mencegah perlemakan pada hati dan mencegah infiltrasi pada makrofag.
Sedangkan senyawa ini dapat ditemukan ketika ganja dikeringkan kemudian dibakar dan di hisap, atau diekstrak. Senyawa ini berhubungan dengan reseptor cannabinoid pada system syaraf pusat dan system imun. Sehingga sering digunakan untuk pengobatan yang berkaitan syaraf dan imun seperti Alzheimer, kecemasan, radang sendi, nyeri kronis, multiple sclerosis, insomnia, sleep apnea, tumor dan kanker. Pemakaian senyawa ini akan menyebabkan relaksasi, mengurangi rasa nyeri, meningkatkan nafsu makan dan memberikan efek “tinggi” dan bersifat psikoaktif. Mengapa senyawa ini memberikan efek “high”? Karena THC mengaktifkan reseptor 1 cannabinoid yang berfungsi sebagai penyeimbang agar tubuh berfungsi dengan normal (homeostatis). Ketika THC memasuki tubuh, hati akan memecah bahan psikoaktif utama THC menjadi molekul lain, yaitu menjadi 11-hydroxy-THC (psikoaktif) dan kemudian menjadi 9-carboxy-THC (non-psikoaktif).
Metabolisme THC
Ketika memasuki tubuh, THC memiliki dua jalur untuk melakukan metabolisme yaitu inhalasi dan ingestion. Jalur metabolisme yang pertama adalah inhalasi, yaitu proses perjalanan THC yang didapat dari proses pembakaran dan dihisap. Kemudian masuk dalam paru-paru dan di serap oleh darah yang kemudian dibawa ke jantung dan diedarkan ke seluruh tubuh. Proses inhalasi merupakan proses yang yang paling cepat.
Sehingga tubuh langsung dapat merasakan ketenangan atau bahkan rasa rasa “tinggi” nya. Jalur metabolisme yang kedua adalah ingestion, yaitu perjalanan THC yang diperoleh dari menelan. Entah itu ditelan dalam wujud kering atau di campur dengan makanan atau minuman. Setelah di telan tentu saja masuk dan di proses dalam proses pencernaan. Baru setelah itu disaring dalam hati dan kemudian di serap darah dan diedarkan ke seluruh tubuh. Nah daam proses ingestion ini lebih lambat daripada inhalasi sehingga efek dari THC baru akan terasa beberapa jam kemudian. Sehingga tubuh manusia tidak langsung merasakan efeknya sehingga tubuh tidak dapat mengira-ngira apakah sudah terasa cukup atau belum karena rasanya akan terasa beberapa jam kemudian.
Dibalik manfaat dari THC terdapat ketakutan akan sifat psikoaktif pada THC yang memberikan efek ketenangan dan “tinggi”. Hal ini ternyata ini yang menyebabkan ketakutan pemerintah untuk melegalkan ganja. Sehingga beberapa negara melarang penggunaan THC karena dianggap memabukkan dan berbahaya. Begitu pula dengan di Indonesia yang meragukan ganja untuk keperluan medis karena pemerintah menyatakan ganja di Indonesia memiliki THC yang tinggi. Dilansir dari tirto.id, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno menyampaikan beberapa alasan penolakan ganja untuk medis.
Pertama
Ganja yang tumbuh di Indonesia berbeda dengan ganja yang tumbuh di Eropa, Amerika dan negara lainnya.
“Perbedaannya dari hasil penelitian, ganja di Indonesia memiliki kandungan THC tinggi (18 persen). Kandungan THC itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif”, ujarnya.
Nah dari sini muncul pertanyaan, penelitian tersebut meneliti ganja basah yang masih belum diolah atau ganja kering setelah proses pembakaran? Senyawa THC ditemukan ketika ganja telah mengalami pemanasan diatas suhu 1000. Ketika ganja masih segar maka kandungannya masih berupa asam THC atau THCa yang merupakan senyawa non-psikoaktif. Sehingga penulis kira ini bukan menjadi masalah ketika mengolah ganja mentah yang digunakan untuk keperluan medis, entah itu dikonsumsi secara mentah atau diolah di bawah suhu 1000.
Kedua
Krisno menyatakan bahwa ganja yang dapatt digunakan untuk pengobatan seperti epilepsy berasal dari budidaya rekayasa geentik yang menghasilkan kandungan CBD tinggi dan kandungan THC rendah.
Ketiga
Indonesia memiliki UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan bahwa ganja adalah narkotika golongan 1. Sehingga produk undang-undang harus dijunjung tinggi oleh warga negara Indonesia. Dari pernyataan ini juga muncul pertanyaan lagi apakah produk undang-undang tersebut sudah menjunjung tinggi Hak Konstitusional warga negara?
Keempat
Berdasarkan data penegakan hukum Dittipid Narkoba dan BNN terhadap kasus ganja cukup besar tiap tahunnya. Krisno menyatakan adanya peraturan tegas soal ganja masih dilanggar oleh masyarakat, apalagi jika ganja dilegalkan.
Kelima
Krisno menilai masyarakat cenderung mengkonsumsi ganja untuk kebutuhan rekreasi ketimbang medis. Ia menilai tanaman ganja memiliki mudarat lebih besar daripada manfaat. Nah dari pernyataan tersebut penulis kira legalisasi ganja medis sebagai solusi dari penyalahgunaan ganja.
Mengapa Peredaran Ganja Akan Dikelola Oleh Negara?
Mengapa demikian? Karena peredaran ganja akan dikelola oleh negara, diciptakan regulasi pula untuk mengatur peredasar ganja, dan ganja yang diolah untuk keperluan medis memiliki kandungan. THC yang rendah atau bahkan tidak ada sama sekali, tergantung bagaimana mengolahnya. Sehingga ganja yang beredar di pasaran telah sesuai dengan anjuran dalam regulasi ganja medis.
Selama ini masyarakat masih menyimpan ketakutan pada ganja akibat penolakan ganja medis oleh pemerintah dan banyaknya media yang memberitakan bahaya ganja dari kandungan THC nya. Ketakutan tersebut akibat kurang detailnya informasi yang diberikan. Sehingga masyarakat hanya mengetahui ganja memiliki sifat psikoaktif yang digunakan untuk sekadar mencari kesenangan atau biasanya disebut sebagai “mabuk-mabukan”. Dalam islam, istilah mabuk adalah hilangnya akal dan kesadaran seserang akibat khamr. Mabuk atau intoksikasi alkohol merupakan gangguan perilaku atau fungsi mental selama atau setelah mengkonsumsi alkohol. Padahal sebenarnya ganja tidak seburuk itu dan THC tidak sejahat apa yang media beritakan. Sampai disini apakah masih tetap ganja phobia? Atau masih menyimpan ketakukan akan THC?
Kalau masih, mari cari informasi lagi