Di masyarakat, beredar kabar jika seorang menjadi advokat adalah salah satu profesi yang dapat menghasilkan banyak uang. Bagaimana tidak, 1 orang advokat, dalam 1 bulan bisa menangani lebih dari 3 hingga 4 perkara dengan biaya jasa hukum yang nilainya bisa jadi hanya langit batasannya.
Namun apakah asumsi ini benar?
Asumsi ini semakin banyak pendapatkan penguatan dengan gaya beberapa advokat yang terlihat nyentrik dengan gaya busana, tas, sepatu, atau bahkan kendaraan yang mereka gunakan. Nyatanya, beberapa advokat memang terlihat demikian. Hal ini yang seolah membuat asumsi bahwa bekerja sebagai seorang advokat akan membuat seseorang menjadi auto kaya raya menjadi semakin terdengar lumrah dan masuk akal.
Honorarium seorang advokat sebenarnya juga ditentukan salah satunya dari pengalaman dan pendidikannya, serta wilayah tempat mereka bekerja. Seorang advokat bisa mendapatkan honorarium yang mengesankan jika dia adalah seorang advokat berpengalaman dengan rekam jejak yang mengesankan. Tetapi meskipun demikian, tidak mudah untuk menjadi seorang advokat dengan honorarium yang mengesankan dengan segudang rekam jejak yang kaya.
Pro Bono
Pada kenyataannya, tidak semua yang menjadi advokat seperti itu. Selain itu seorang advokat juga memiliki kewajiban untuk memberikan layanan hukum bagi orang-orang yang membutuhkan dan melakukannya tanpa bayaran, yang bisa sebut dengan Pro Bono. Pro bono adalah frasa Latin yang berarti “untuk kebaikan”.
Ini adalah jenis pekerjaan hukum yang advokat lakukan secara gratis. Setiap advokat dapat memberikan layanan pro bono sebagai bagian dari kewajiban untuk memenuhi persyaratan yang sudah ada di dalam Kode Etik Profesi Advokat.
Advokat memiliki kewajiban untuk memberikan layanan pro bono. Hal ini karena advokat adalah profesi yang memiliki kemampuan untuk mengubah kehidupan seseorang dan hukum semestinya memang harus dapat semua orang akses. Sehingga kewajiban pro bono adalah cara untuk memenuhi tanggung jawab etik bagi seorang advokat.
Sebenarnya ada banyak alasan mengapa menjadi advokat memberikan layanan pro bono kepada mereka yang tidak mampu membayar jasa hukum. Bisa jadi karena mereka ingin memberi kembali kepada komunitas mereka, atau karena mereka ingin membantu orang yang membutuhkan. Atau bisa jadi karena mereka ingin mendapatkan pengalaman dengan bekerja dengan orang-orang yang memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda dari klien biasa mereka.
Kewajiban pro bono dapat dipenuhi dengan berbagai cara, salah satunya dengan:
- Menawarkan nasihat hukum gratis melalui telepon atau secara langsung;
- Menjadi sukarelawan di sebuah komunitas, kemudian menangani kasus secara gratis dengan atau tanpa dukungan dari firma tempat advokat tersebut bekerja;
- Menyumbangkan uang kepada organisasi yang menyediakan layanan hukum bagi mereka yang tidak mampu;
- Membantu kasus hukum keluarga; dan
- Membantu proses perceraian.
Jadi meskipun memang menjadi seorang advokat memiliki penghasilan yang luar biasa dari biaya perkara yang mereka tangani. Tidak serta-merta membuat seorang advokat lupa akan kewajibannya untuk memberikan akses hukum kepada siapapun dengan baik.