Ikut Pendidikan Mediator Bersertifikat bagi sebagian besar orang, sudah tidak asing lagi dengan kata “mediasi” dan “mediator”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata mediasi memiliki arti sebagai : “Proses pengikutsertaan pihak ketiga dalam penyelesaian suatu perselisihan sebagai penasihat”. Dengan kata lain mediasi adalah sebuah proses mendamaikan pihak yang berselisih. Lalu siapakah pihak ketiganya? Pihak inilah yang kita sebut sebagai mediator.
Menjadi seorang mediator memang memiliki tantangan tersendiri. Anda harus memiliki kepekaan dalam mendengarkan setiap permasalahan yang disampaikan oleh para pihak yang sedang berselisih. Selain mendengarkan, tentu Anda harus berperan aktif mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Solusi yang Anda berikan tentunya harus bisa membawa win to win solution bagi para pihak.
Karena tugas seorang mediator yang tidak mudah, maka dari itu diperlukan adanya pendidikan khusus profesi untuk Anda yang berminat menjadi seorang mediator. Dan yang patut untuk Anda perhatikan adalah, apakah pendidikan mediator yang Anda ikuti sudah terakreditasi di Mahkamah Agung atau belum terakreditasi? Karena salah satu syarat untuk menjadi mediator yang tersertifikasi adalah, mengikuti pelatihan di lembaga yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan.
Namun mungkin Anda bertanya-tanya, mengapa saya harus mengikuti Pendidikan Mediator Bersertifikat baik itu di ICJR Learning Hub maupun di tempat pelatihan lainnya? Setidaknya ada tiga alasan, yaitu :
Bisa Diikuti Oleh Lulusan Lintas Jurusan
Salah satu keunggulan dari pendidikan mediator adalah, Anda dari semua jurusan perkuliahan dapat mengikuti pelatihan ini. Terkadang masih banyak masyarakat yang menganggap kalau seorang mediator haruslah merupakan lulusan ilmu hukum. Namun yang sebenarnya adalah tidak terbatas oleh jurusan ilmu hukum saja. Karena di dalam mediasi, para pihak yang berselisih pun permasalahannya tidak selalu berkaitan dengan hukum. Yang terpenting adalah Anda memiliki ketertarikan untuk menjadi juru damai. Bagi para pihak yang sedang berselisih untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
Peluang Karir Melalui Mediasi
Mediator adalah sebuah profesi yang sangat penting bagi mereka yang berselisih dan ingin menyelesaikan masalahnya. Terkhusus di bidang hukum, mediasi sendiri adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang bisa ditempuh oleh para pihak yang bersengketa. Maka dari itu, mengapa Anda harus mengikuti pendidikan mediator? Karena ketika Anda sudah memiliki sertifikasi profesi mediator dari lembaga pelatihan yang terakreditasi di Mahkamah Agung. Maka Anda dapat menjalani karir sebagai mediator baik itu sebagai di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. Atau membuka praktik mediasi secara mandiri.
Mengasah Kemampuan Dalam Bernegosiasi
Tujuan dari mediasi adalah untuk mencari win to win solution bagi kedua pihak. Namun untuk mencapainya tentu Anda harus memiliki kemampuan bernegosiasi yang baik. Melalui pendidikan mediator, maka Anda akan mempelajari hal tersebut. Walaupun memang nantinya tetap harus Anda latih dan pelajari seiring berjalannya waktu. Namun setidaknya Anda akan memiliki dasar pengetahuan untuk dapat bernegosiasi dengan baik sebagai seorang mediator.
Setelah Anda mengetahui tentang tiga alasan tersebut mengapa anda harus Ikut Pendidikan Mediator Bersertifikat. Apakah Anda sudah siap menjadi juru damai bagi mereka yang sedang berselisih? ICJR Learning Hub masih membuka kesempatan untuk Anda yang ingin menjadi seorang mediator handal dengan mengikuti. Pendidikan Mediator Bersertifikat yang pastinya sudah terakreditasi di Mahkamah Agung. Daftar kelasnya sekarang juga, dan jadilah pendamai bagi mereka.