Rezim ini membuat perpres kebijakan ekonomi berjilid – jilid tapi tak mampu mendongkrak ekonomi. Ketimpangan pengeluaran masih tinggi, apalagi ketimpangan dalam distribusi sumber daya. Politik kebebasan dikekang seolah dengan mengekspresikan pendapat yang berbeda dengan rezim merupakan sebuah ancaman. Indeks kebebasan pun kian memerah.
- [Virtual Event] [Talkshow] What Next? Masa Depan Ganja medis di Indonesia pasca keputusan CND
- [Free Webinar] [BHR Institute] Pembangunan Indonesia Pasca Pandemi Covid-19: Pemulihan Ekonomi VS Keberlanjutan ?
- [PKPA Online 2021] Dapatkan Diskon Khusus Pandemi sebesar Rp. 1.000.000. Daftarkan diri di PKPA PERADI Online 2021 sekarang!
- Dapatkan Kabar Terbaru dari NgertiHukumID melalui Telegram
- Dapatkan Kabar Terbaru dari NgertiHukumID Melalui Whatsapp
Kini rezim ini mengajukan omnibus law, perangkat yang jauh lebih keras dari berjilid paket kebijakan ekonomi. Aturan dikondisikan guna melapangkan jalannya investasi ekonomi tanpa hirau aspek sosial maupun lingkungan.
Dalam kondisi kalut atas performa ekonomi yang jeblok karena inkapabilitas mengelola aspek lain, misalnya meyakinkan transparansi, penguatan partisipasi hingga jaminan pemberantasan korupsi, rezim ini seringkali berakrobat. Orkestrasi kekuasaan membuat apa yang seringkali mereka bayangkan menjadi tidak relevan.
Mobilisasi sentimen nasionalisme seringkali menjadi kedok untuk menutupi kepentingan ekonomi – politik sesungguhnya. Tak dapat dipungkiri semangat nasionalisme mengalami erosi tatkala dengan penelusuran media dan telaah kritis warga menemukan tali – temali aliansi najis itu.
Lihat saja betapa ngototnya rezim ini memaksa kita mengafirmasi pemindahan ibukota dengan dalih keinginan simbol bangsa yang lebih modern. Alih – alih mengatasi problem sosial dan lingkungan Jakarta, rezim ini telah melakukan kebijakan apartheid atas krisis iklim. Sayangnya, kritisasi hanya dianggap lalu tak berarti.
Tapi begitulah situasi rezim saat ini. Dan itu artinya, menjadi peringatan besar masa depan demokrasi dan hak asasi manusia serta lingkungan buat generasi penerus kita. Saya dapat membayangkan apa yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi kepada aparat kepolisian dan intelijen untuk mendatangi pihak – pihak yang menolak omnibus law itu.
Artinya, akan banyak tamu tak diundang ke acara – acara bertema sosial politik kritis, regulasi yang menyasar pengekangan kian menjamur, serta kuburan atas kebebasan berekspresi makin meluas.