Rekonstruksi Adalah Kunci Utama Membuka Fakta!

admin

Updated on:

Rekonstruksi Adalah Kunci Utama Membuka Fakta

Rekonstruksi merupakan teka-teki untuk menggugkap fakta yang sebenarnya atas kematian Brigadir J, kini mulai memasuki babak baru. Pra Rekonstruksi telah dilakukan oleh penyidik. Namun bagaimana prosesnya?

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri yang pada pokoknya tim dari penyidik Polda Metro Jaya & gabungan telah melakukan Pra rekonstruksi bertempat di Polda dan di rumah dinas Kadiv Propam.

Urgensi Rekonstruksi

Pra rekonstruksi dan rekonstruksi merupakan wewenang penyidik merujuk pada Keputusan Kapolri No Skep/1205/IX/2000 ttg revisi himpunan juklak & Juknis proses penyidikan tindak pidana. Hal mana dalam keputusan tersebut menempatkan Rekonstruksi merupakan salah satu metode pemeriksaan tersangka di samping interview, interogasi & konfrontasi. Saat ini polri juga telah memiliki instrumen internal berupa Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana. Hal mana juga telah mengatur bagaimana penyidikan dilakukan sebagaimana mestinya.

Pra rekonstruksi dan rekonstruksi menjadi sangat penting dalam mengungkap kematian Brigadir J. Karenanya prosesnya harus dilakukan secara objektif & transparan. Dalam serangkaian proses rekonstruksi poin kunci yang krusial harus direka ulang tahap demi tahap berdasarkan saksi-saksi, barang bukti, petunjuk dan hal lainnya yang terkait. Kenapa ini penting? Tentunya untuk menjawab fakta yang sebenarnya dalam kerangka memudahkan dan memperkuat proses penyelidikan dan/atau penyidikan yang sedang berjalan.

Beban Pembuktian Sesuai Hukum Acara Pidana

Kenapa penting penyidik harus maksimal dalam melakukan Pra rekonstruksi dan rekonstruksi dalam perkara ini? Sudah tentu jawabannya ada pada KUHAP khususnya pada pasal 66 ditegaskan bahwa “tersangka atau terdakwa tidak dibebani beban pembuktian”

Merujuk pada hal tersebut, maka penyidik-lah yang harus memaksimalkan pengumpulan bukti-bukti yang kompeten. Terlebih penyidik memiliki kewenangan berdasar hukum. Jika penyidik tidak maksimal dalam menyusun kerangka pembuktian, maka penyebab dari kematian Brigadir J akan sulit mendapatkan fakta yang komprehensif.

Perintah Presiden Harus Jadi Pijakan.

Mengingat keluarga Brigadir J dan publik memiliki hak untuk mengetahui apa penyebab kematian yang menurut keluarga dan penasihat hukumnya terdapat kejanggalan.

Diskursus di media dan media soal serta saluran publik lainnya mengehendaki adanya penuntasan Rekonstruksi kasus ini secara objektif dan transparan serta adanya solidaritas warga negara yang terus menerus menyuarakan keadilan dan kebenaran.

Presiden Republik Indonesia telah secara tegas meminta untuk “mengusut tuntas, buka apa adanya dan jangan ada yang ditutup – tutupi, transparan… ”

Pernyataan Presiden harus dimaknai secara positif dan diwujudkan dalam setiap tahapan dan proses penyidikan agar keraguan publik dijawab dengan kerja nyata dari Polri untuk mengungkap secara terang benderang kasus ini sebagaimana telah disampaikan Presiden.

Ujian Sejarah Penegakan Hukum & Partisipasi Publik

Kini marwah penegakan hukum kembali diuji melalui kasus kematian Brigadir J. Apakah Polri mampu memaksimalkan peranannya dalam melakukan penyidikan secara kompeten, objektif dan transparan?

Tentu tidak untuk dijawab namun dibutuhkan pembuktian melalui setiap tahapan penyidikan yang dilakukan sebagaimana hukum acara pidana dan aturan terkait lainnya.

Mengingat negara Indonesia sebaimana telah ditegaskan oleh Konstitusi adalah negara hukum yang demokratis, maka partisipasi menjadi penting. Demokrasi yang memberikan jaminan dan kepastian hukum & HAM setiap warga negara dalam praktiknya membutuhkan Rekonstruksi partisipasi sebagai alat kontrol sosial bagi penyelenggara negara dalam hal ini yang diberi kewenangan melalui UU sebagai penegak hukum. Apresiasi buat keluarga Brigadir J yang telah berpartisipasi maksimal untuk mengungkap fakta secara terang benderang. Ini sebuah pembelajaran positif bagi setiap warga negara untuk menyuarakan keadilan & kebenaran akan sebuah peristiwa yang diduga terdapat kejanggalan.

Pada akhirnya rekonstruksi menjadi sebuah keharusan, salam presisi!