Segera Lindungi Merek Kamu karena, secara sadar atau tidak sadar terkadang masalah merek dalam berbisnis ini dikesampingkan. Merasa bahwa mereknya sudah cukup unik dan sulit untuk ditiru.
Namun pada kenyataannya, seiring berjalannya waktu banyak juga orang-orang yang semakin lihai untuk meniru dan merek ini yang paling rawan untuk ditiru. Karena merek itu sendiri identik dengan identitas suatu bisnis.
Merek sendiri memiliki fungsi yang cukup berperan dalam suatu bisnis. Diantaranya adalah sebagai tanda pengenal, alat promosi, jaminan mutu produk, atau penunjuk asal barang dan jasa yang dihasilkan.
Merek atau yang biasa dikenal dengan brand merupakan suatu hal yang erat dengan kehidupan kita sehari-hari. Seringkali kita menyebut suatu benda dengan nama mereknya ketimbang nama generiknya.
Melihat dari fungsinya sebagai alat promosi, menjadikan merek sebagai bagian yang sangat penting dalam berbisnis, terutama untuk melakukan pemasaran suatu produk atau jasa bisnis.
Perlindungan HKI
Dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terdapat istilah Hak Merek, yang memiliki pengertian. Hak Merek adalah bentuk perlindungan HKI yang memberikan hak eksklusif bagi pemilik merek terdaftar untuk menggunakan merek tersebut.
Dalam perdagangan barang /atau jasa, sesuai dengan kelas dan jenis barang/jasa untuk mana merek tersebut terdaftar.
Namun perlu diketahui juga, pendaftaran merek yang dimaksud disini adalah pendaftaran untuk mendapatkan. Hak Merek bukan berarti ijin menggunakan merek itu sendiri. Siapa saja berhak menggunakan merek apapun – didaftarkan atau tidak – sepanjang tidak sama dengan merek terdaftar milik orang lain.
Hanya saja dengan merek yang terdaftar, si pemilik merek memiliki hak untuk melarang siapa saja untuk menggunakan merek yang sama dengan merek terdaftar miliknya.
Maka dari itu, sangat penting untuk mendaftarkan merek kita agar bisnis kita dapat berjalan dengan lancar Lindungi Merek bisnis kita. Siapa yang tidak lega jika idenya dapat terwujud. Hak mereknya terlindungi dan mempromosikan bisnisnya dengan nyaman tanpa khawatir akan ditiru oleh orang lain. Karena itu melakukan pendaftaran merek dan hak kekayaan intelektual yang lain jangan diabaikan ya