Ke mana?

admin

Ke mana

Pertanyaan “Ke mana?” jadi sering diucapkan dan diarahkan kepada pegiat/pejuang hak asasi manusia selama beberapa terakhir. Salah satunya berasal dari status pendek Prof Sumanto yang meledek pegiat HAM diam saja ketika aparat keamanan jadi korban kekerasan. Baik saat demonstrasi sipil atau saat operasi militer.

Sekitar empat tahun lalu saya menulis soal ini, saat itu sedang ramai vonis mati terpidana kasus narkoba Mary Jane. Pertanyaan empat tahun lalu dan hari ini masih sama.

“Kemana aktivis HAM, yang teriak teriak menolak hukuman mati Mary Jane, saat teroris menembak mati aparat?”

Mungkin sebagian kita masih susah membedakan antara hak asasi masyarakat sipil itu berbeda dengan negara dan aparatusnya. Jika ditanya kemana pembela HAM saat ada kasus penembakan terkait teroris atau separatis, mungkin melihat rekam jejak yang ada, para Aktivis HAM sibuk melakukan verifikasi, melakukan penyelidikan, menyusun laporan, terkait peristiwa yang ada.

Komnas HAM

Komnas HAM sebagai lembaga, tidak bisa langsung bersuara dan mengeluarkan pendapat, mereka punya prosedur dalam menyatakan sesuatu. Misalnya kenapa kok Komnas HAM berisik soal penangkapan/penembakan teroris, tapi tidak sebaliknya. Ya karena dalam proses hukum yang fair, seseorang semestinya dibuktikan dulu bersalah baru dihukum, bukan ditembak mati dulu baru divonis bersalah sebagai teroris.

Perangkat hukum di dunia punya prosedur penangkapan yang jelas dalam melakukan operasi bersenjata. Setiap senapan dan peluru yang dibeli berdasarkan uang pajak warga, harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Komnas HAM menyebut pelanggaran HAM berat itu berasal dari kekuasaan, atau ia lahir dari kebijakan, dia bukan lahir dari kejahatan seseorang.

Kata kunci yang perlu dipahami adalah kekuasaan atau kuasa. Ketika aparat negara melakukan operasi, ia mewakili negara yang adi kuasa produk kekerasan yang dilakukan adalah pelanggaran HAM karena mereka terikat pada aturan kemanusiaan, sementara penjahat, kriminil, seperti separatis atau teroris tidak punya kode etik ini, tidak terikat nilai ini maka apa yang dilakukan mereka adalah pelanggaran hukum.

Dalam praktiknya Kontras dan Elsam adalah dua contoh lembaga advokasi Hak Asasi Manusia yang sudah beberapa kali menegur aparat karena tindakan agresif terhadap orang yang dituduh teroris.

Kontras juga memprotes tindakan Densus 88 yang beberapa kali melakukan salah tangkap. Tindakan melawan teror semestinya dilakukan dengan prosedur yang tepat dan manusiawi. Hak Asasi Manusia menjamin itu, hanya karena orang lain tak percaya HAM dan merendahkannya, bukan berarti orang itu berhak ditindas dan direndahkan. Ini yang membuat mereka yang percaya kemanusiaan berbeda dengan yang menyepelekannya.

Penghapusan Hukuman Mati

Amnesti Internasional dan Human Right Watch juga mengkritik keras pemerintah Indonesia karena masih mengadopsi hukuman mati. Bahkan Joanne Mariner Elaine Pearson, Deputi Direktur Divisi Asia Terorisme dan Kontraterorisme HRW, meminta keringanan hukuman dan menghapus hukuman mati bagi Amrozi bin H. Nurhasyim, Ali Ghufron (alias Mukhlas) dan Imam Samudera. Jadi kalau anda bertanya kemana aktivis HAM saat ada hukuman mati bagi tertuduh teroris, mereka ada, berjuang agar hukuman mati terhapuskan.

Ingat ya, membela hak hidup teroris agar tidak mereka hukum mati, tidak sama dengan membela apa yang mereka lakukan. Mereka harus dan tetap layak mendapatkan hukuman berat.

Kok fokus belain teroris? Korban yang terburuh bagaimana? Para aktivis HAM dan pengacara publik mendorong revisi UU Terorisme fokus pada korban, bukan pada pelaku. ICJR misalnya mendorong reformasi UU agar korban terorisme bisa mendapatkan rehabilitasi medis dan psikis, serta bantuan psikososial kepada korban terorisme. Apakah anda tahu ini sebelum bertanya “ke mana aktivis HAM?”

Ke mana Aktivis HAM saat umat muslim mereka tindas? Kok diam saja saat umat muslim mereka tuduh teroris? Apakah teroris hanya kalau agamanya islam saja? Peradaban modern sudah mengenal internet, salah satu fasilitasnya adalah mesin pencari, sebut saja google. Nah manusia berakal akan menggunakan google untuk cari tahu.

Jika anda tidak keberatan, anda bisa mencari situs The Global Terrorism Database (GTD), sebuah pusat data open-source yang berisi tentang informasi teroris yang terjadi di seluruh dunia dari 1970 sampai 2014. Voila, kita bisa tahu terorisme bukan ekslusif milik Islam, yang tidak bertuhan pun juga bisa jadi teroris. Lalu kemana aktivis HAM kok tidak pernah membela?

Apa Itu Hak Asasi?

Hanya karena anda tidak tahu, bukan berarti tidak ada. Hanya karena tidak pernah mengumumkan, bukan berarti tidak pernah terjadi. Kelompok islam, terduga teroris, siapapun mereka, selama masih manusia, ia memiliki hak asasi. Hak Asasi adalah sesuatu yang terberi, ia bisa mentangguhkan dan mencabut sementara apabila si empunya melakukan tindakan kejahatan, pelanggaran hukum, dan sejenisnya.

Tetapi ada hak-hak dasar yang tidak bisa kita hilangkan seberat apapun pelanggaran hukum yang mereka akukan individu itu. Tentu ini teori, idealnya, pada praktik susah sekali untuk kita lakukan. Misalnya, pada pelaku kejahatan genosida, pemerkosa, pengedar narkoba, dan lainnya. Pembela hak asasi manusia percaya, ada hak dasar yang tak bisa kita rengut oleh sesama manusia. Kehidupan. Ini alasan mengapa pembela hak asasi manusia menolak hukuman mati.

Pembela hak asasi manusia itu cerewet, apa-apa membela, apa-apa dapat protes, apa-apa akan menuntut, apa-apa mengkritik. Dalam peradaban yang masih belum menomorsatukan empati, nalar paling benar adalah memperjuangkan hak dasar. Bagi beberapa orang hak asasi adalah sesuatu yang terberi, bukan sesuatu yang diperjuangan. Hak untuk hidup, mendapatkan rasa aman, eksistensi diri dan perlakuan sama di mata hukum. Bagi yang lain ia adalah kemewahan yang tidak murah dimiliki.

Satu hal penting yang perlu kita ingat adalah, tidak semua pejuang hak asasi manusia menyukai lampu sorot. Beberapa bekerja diam-diam, bekerja di akar rumput, dan nyaris tanpa pemberitaan.

Mereka adalah manusia paripurna yang menjauhi ujub dan riya. Mereka ada, tapi anda tidak tahu dan tidak perlu tahu. Bagi mereka yang tak menganggap penting isu kemanusiaan, keberadan orang orang ini akan mudah orang lain abaikan.

Aktivis HAM

Lalu apakah benar aktivis HAM yang peduli sama teroris atau separatis tapi tidak pada aparat yang terbunuh? Dalam laporan tahunan hak asai manusia Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) pada 2012, tercatat tujuh kategori kekerasan dengan rincian berikut: Total 139 peristiwa kekerasan menelan 40 korban warga sipil tewas dan 155 luka-luka; 10 polisi tewas dan 6 luka-luka, 3 TNI tewas dan 10 luka-luka, dan 3 Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) tewas serta 2 luka-luka.

TNI/Polri yang terbunuh di berhak mendapatkan keadilan, seperti juga ratusan warga sipil yang terbunuh tanpa ada kejelasan dan kepastian hukum. Sudah terlalu banyak kematian yang melahirkan lingkaran dendam. Namun, selama pendekatan keamanan berbasis militer dan represif menjadi pilihan, selamanya kekerasan ini akan terulang.

Isu yang mengadvokasi juga beragam, mulai dari pendampingan anak jalanan untuk dapat pendidikan layak dan perlindungan dari predator seks, masyarakat adat, buruh migran, petani, nelayan, kekerasan dan pembunuhan, Papua, pemberdayaan dan perlindungan hari tua kelompok LGBT (termasuk kalau mereka meninggal akan mereka urus sampai kuburan tanpa mesti mempotret sedang menyolati dan merendahkan orang lain).

Isu dan tema advokasi hak asasi manusia fokusnya demikian luas. Ada yang fokus pada impunitas 1965, kejahatan perang, kejahatan negara di Kamisan, LGBT, kekerasan oleh militer di Papua, ada banyak sekali. Maka ada beragam kelompok yang fokus pada isunya masing-masing.

Anda tidak bisa meminta semua orang peduli pada tiap fokus masalah HAM, tapi bersolidaritas padanya adalah sebuah keharusan. Itu sebabnya banyak kelompok advoasi HAM yang ikut bersuara pada tiap isu pelanggaran hak asasi, tapi tidak fokus pada isu tersebut.

Itulah mengapa, jika anda bertanya, “Ke mana aktivis HAM saat….” baiknya anda bertanya pada diri sendiri.

Apakah anda peduli dengan HAM orang lain?

Jangan jangan anda cuma menganggap penting hal yang membuat anda nyaman? Lantas Ke mana? ketika kenyamanan itu hilang, anda mulai ribut menyalahkan aktivis HAM karena tak membela rasa nyaman anda tadi.

Membela hak terduga teroris untuk mendapat pengadilan yang fair bukan berarti membela perilakunya, membela minoritas karena keyakinannya bukan berarti ikut percaya dengan ajaran mereka, membela hak sipil kelompok LGBT bukan berarti ikut (membenarkan dan atau menyetujui) orientasi seks mereka, hal hal elementer macam ini semestinya sudah selesai.