Segera Daftar BPJS Kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS sendiri terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Cara Mendaftar bpjs kesehatan
Program BPJS memang diperuntukkan bagi selurih warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Agar seluruh masyarakat dapat menikmati fasilitas program BPJS, calon penerima fasilitas BPJS harus terdaftar kepesertaannya terlebih dahulu. Bagi Anda yang belum Daftar BPJS Kesehatan, jangan khawatir. Terdapat 2 (dua) cara mudah untuk mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan, yaitu dengan cara online dan offline.
Tata Cara Mendaftar BPJS Secara Online
Berikut langkah-langkah cara untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui online :
1. Masuk ke website resmi BPJS Kesehatan
Sebelum masuk ke prosedur pendaftaran lebih lanjut, pihak BPJS Kesehatan memberikan beberapa pengarahan prosedural dan permintaan persetujuan dari calon peserta BPJS Kesehatan. Untuk melanjutkan pendaftaran Anda perlu memberi tanda centang (yang artinya menyetujui hal-hal yang ditentukan) di kotak yang tersedia di paling bawah.
2. Melakukan proses pendaftaran
Dengan cara mengisi data yang diperlukan seperti, Nomor Kartu Keluarga, Nomor HP, NPWP, serta melengkapi kolom kelurahan dengan memilih tombol pencarian. Kemudian centang kotak penyataan untuk mengkonfirmasi bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat di KTP.
Selanjutnya Anda dapat memilih Faskes Tingkat I dan mengunggah foto dengan ukuran maksimal 50 KB untuk kemudian melanjutkan proses selanjutnya yaitu mengisi formulir data yang berisi isi peserta (anggota keluarga), kelas perawatan, nomor rekening bank yang dimiliki, nama pemilik rekening babk, nomor HP, alat email, dan klik konfirmasi alamat email.
3. Konfirmasi email
Untuk tahap selanjutnya Anda perlu melakukan konfirmasi dari email Anda langsung, untuk mengidentifikasi bahwa email yang didaftarkan adalah benar. Klik URL yang dikirimkan ke email Anda. URL tersebut akan mengantarkan Anda ke situs yang akan memberikan nomor Virtual Account.
4. Proses pendaftaran online Anda telah selesai
Selanjutnya Anda diharuskan melakukan pembayaran ke bank dengan memberikan nomor Virtual Account yang didapatkan sebelumnya. Kartu elektronik BPJS Kesehatan Anda kemudian dapat di download untuk dicetak setelah melakukan pembayaran.
Tata Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Berikut langkah-langkah cara daftar BPJS Kesehatan secara offline dan dokumen apa saja yang harus Anda siapkan sebagai berikut:
- Pas foto ukuran 3?4 1 lembar;
- Fotokopi KTP (diutamakan KTP elektronik)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi buku nikah (jika sudah menikah)
- Fotokopi akta kelahiran
- Untuk Warga Negara Asing (WNA) lampirkan KITAS/KITAP
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen-dokumen di atas, kemudian melengkapi hal berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran yang berisi nama, alamat, jenis iuran, Faskes tingkat pertama
- Serahkan kembali formulir ke petugas untuk dilakukan proses submit ke sistem, setelah itu Anda akan mendapatkan nomor Virtual Account serta besar iuran yang harus segera Anda bayar.
- Lakukan pembayaran iuran melalui bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
- Serahkan bukti pembayaran ke petugas untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan Anda
- Menerima Kartu BPJS dan akan aktif setelah 14 hari kerja.
Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, Anda tidak perlu khawatir lagi mengecek kesehatan Anda. Ketika Anda merasa tidak enak badan, segeralah pergi ke Faskes pertama yang sudah Anda pilih untuk menjalani pengobata.
Jika kondisi penyakit Anda dalam kategori ringan, Anda akan diperbolekan pulang ke rumah. Namun jika kondisi Anda membutuhkan penanganan lanjutan, Anda pun akan di rawat, atau dialihkan ke rumah sakit yang lebih besar.
Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda juga dapat langsung ke bagian Instalasi Gawat Darurat di rumah sakit tertentu, jika kondisi Anda dalam keadaan yang darurat atau kritis, tanpa harus mengunjungi Faskes tingkat pertama terlebih dulu. Eitss, Anda diperbolehkan melakukan hal ini jika benar-benar dalam keadaan mendesak.
biaya iuran bpjs kesehatan
Jika kondisi Anda dalam kategori tidak darurat, Anda akan dikenakan biaya normal pemeriksaan di rumah sakit tersebut. Namun jika kondisi Anda benar-benar darurat, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya pemeriksaan.
Keuntungan lain menggunakan kartu BPJS Kesehatan pun, Anda cukup membayar iuran perbulannya, sesuai dengan kelas yang Anda pilih. Saat ini, untuk kepesertaan :
- Kamar rawat kelas 3, Anda harus membayar iuran sebesar Rp 25.500,-
- Kemudian untuk kepesertaan dengan kamar rawat kelas 2, Anda harus membayar iuran sebesar Rp 51.000,-
- Sedangkan untuk kepesertaan dengan kamar rawat kelas 1, Anda harus membayar iuran sebesar Rp 80.000,-
Pembayaran ini dapat Anda bayarkan setiap bulannya sebelum tanggal 10.
Pembayaran iuran ini berlaku untuk 1 orang. Jika Anda mendaftarkan 1 kartu keluarga, misal, Anda, pasangan Anda, dan 2 orang anak Anda, terhitung menjadi 4 orang, maka kalikan saja nominalnya menjadi 4.
Jadi jika Anda mendaftarkan keluarga Anda pada kamar rawat kelas 1, maka iuran yang harus Anda bayar setiap bulannya adalah Rp 320.000,-. Ohya, untuk 1 kartu keluarga, harus mendaftarkan kepesertaan yang sama. Sehingga dalam 1 kartu keluarga tidak bisa berbeda-beda kelas rawat