Masyarakat Indonesia. Khususnya yang tinggal di daerah perkotaan biasanya mengisi waktu libur mereka dengan berkunjung bioskop untuk menonton film yang baru ditayangkan. Film yang ditonton pun memiliki beragam kategori, mulai dari kategori untuk semua umur, 13 tahun keatas, 17+, dan kategori 21+. Bagaimana semua film tersebut bisa dikategorikan, dan apa saja proses yang harus dilalui sebuah film agar bisa ditayangkan di bioskop?
Di Indonesia terdapat sebuah lembaga khusus yang bernama LSF yakni Lembaga Sensor Film. Lembaga yang berkantor di kawasan. Pancoran, Jakarta Selatan ini, memiliki tugas??untuk menyaring dan memberikan sensor dari sebuah film yang akan ditayangkan di bioskop-bioskop seluruh Indonesia.
Walaupun lembaga ini relatif jarang terliput oleh media, namun tugas dan fungsinya cukup vital dalam menjalankan amanat berdasarkan Undang-undang No. 33 Tahun 2009?tentang perfilman. Faktanya, LSF ini sudah berdiri sejak 1916 lho. Sehingga dapat dikatakan bahwa lembaga ini merupakan salah satu lembaga tertua yang ada di Indonesia.
TUGAS 6 KOMISI LSF
Dalam prosesnya, LSF akan menerima sebuah pendaftaran yang dilakukan oleh pihak pembuat film. Kemudian pihak pembuat film akan memberikan permintaan kategori film yang dibuatnya. Langkah berikutnya adalah film yang telah didaftarkan akan dibawa ke sebuah ruangan sensor dan akan diteliti oleh kurang lebih sebanyak enam komisi. Keenam komisi ini memiliki tugasnya masing-masing yakni;
- Bidang penyensoran
- Bidang evaluasi dan hukum
- Bidang hubungan antar lembaga
- Bidang Dialog
- Bidang Sosialisasi kebijakan
- Bidang Pemantauan
Selama proses penyensoran film, ketua dan wakil ketua komisi LSF pun juga diharuskan untuk turut hadir selama proses penyensoran berjalan. Lembaga ini juga tidak hanya bertugas untuk melakukan sensor terhadap film saja, namun juga memberikan penyensoran terhadap tayangan iklan, videoklip musik, dan acara-acara tayangan seperti talkshow yang biasa ditayangakan oleh televisi swasta.
Jika pihak LSF menemukan adanya unsur yang tidak sesuai dengan kategori yang diajukan oleh pembuat film, maka pihak LSF akan memberikan opsi kepada pihak pembuat film untuk mengganti adegan-adegan yang tidak sesuai dengan kategori yang dimintakannya.
Namun jika pihak pembuat film ingin salah satu adegan yang ada di film tersebut untuk tidak diganti maka LSF akan memberikan opsi kepada pihak pembuat film untuk mengganti kategori umur filmnya.
Hal ini dilakukan agar film yang nantinya ditayangkan ditonton oleh masyarakat yang umurnya sesuai dalam kategori film tersebut. Sangat disayangkan apabila pada film yang berkategori semua umur atau 13 tahun ke atas. Terdapat sebuah adegan yang tidak layak dipertontonkan untuk anak-anak. Sehingga dikhawatirkan anak-anak yang melihat adegan negatif tersebut akan meniru perbuatan di film yang ditontonnya.
Untuk itu, yuk bijak dalam memilih film untuk ditonton sesuai dengan umur. Jangan paksakan anak Anda menonton film yang tidak sesuai dengan umurnya ya!